www.arissaifulloh.com - Proses Penanganan Pekerjaan dalam Penyusunan Master Plan Kota Hijau, Disebut master plan karena isinya memang tentang perencanaan yang menyeluruh dan terpadu (integratif). dalam situs wikipedia pun Master Plan di sebut sebagai Comprehensive Plan.
yaitu sebuah rencana yang sangat detail menyangkut tentang sebuah pemanfaatan lahan kosong yang cukup luas yang jumlahnya bisa ribuan meter persegi.
Berbicara tentang sebuah master plan untuk pengembangan suatu wilayah baik kota atau pun pedesaan sebuah master plan biasanya sering direncanakan untuk sebuah tempat tinggal warga sipil, rel kereta api, jalan raya, instalasi PAM (instalasi air), jalur pipa gas, atau runag terbuka hijau dan fasilitas umum yang bisa dimanfaatkan oleh orang banyak. Adapun dalam pembahasan master plan ini dari berbagai sumber yang bisa menjadi referensi untuk kalian dalam Penyusunan Master Plan Kota Hijau.
dalam setiap perencanaan pasti lah dibutuhkan strategi dalam pekerjaan, serta dibutuhkan aksi untuk pembuatan konsepnya. untuk itu kalian bisa membaca apakah langkah - langkah yang perlu dilakukan.
STRATEGI PENANGANAN PEKERJAAN
Pada penanganan pekerjaan “Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten”, penekanan lebih kepada upaya pencapaian sasaran yang diinginkan, tidak semata-mata untuk mencapai produk fisik semata. Dengan demikian pelaksanaan pekerjaan ini sangat menekankan pada tahap proses yang akan menunjang tercapainya sasaran yang diinginkan. Pendekatan penanganan pekerjaan sangat berkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perumusan konsep pekerjaan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan sebelum merancang langkah-langkah konkrit dalam penanganan pekerjaan ini, maka terlebih dahulu perlu diidentifikasikan pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan. Secara garis besar ada tiga pihak yang terlibat dalam pekerjaan “ Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten “ yaitu sebagai berikut :
KONSEP PENANGANAN PEKERJAAN
Konsep perencanaan “top-down” dan “bottom-up” merupakan pendekatan perencanaan yang umum digunakan dalam pembangunan. Seperti kita ketahui bersama pada sistem perencanaan pembangunan di Indonesia yang telah lalu, banyak menerapkan konsep perencanaan “top-down” yang mendapat banyak kritikan karena membawa dampak buruk bagi perkembangan di daerah diantaranya adalah besarnya ketergantungan daerah terhadap pusat. Untuk mengimbangi keadaan yang sudah ada, maka diterapkan konsep “bottom-up” yang pada pelaksanaannya tidak dapat diterapkan secara murni.
Sehingga pendekatan konsep pelaksanaan yang menjembatani kedua konsep tersebut perlu diterapkan. Makna konsep perencanaan “bottom-up” adalah konsep perencanaan dengan aspirasi yang muncul dari bawah. Dalam konteks penanganan pekerjaan Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten, konsep rencana “bottom-up” adalah dilakukannya konfirmasi baik pada survai ke lokasi studi untuk mendapatkan masukan dari pihak pemerintah daerah, masyarakat dan pengusaha (swasta/seluruh stakeholder) sebagai pengguna produk ini nantinya, maupun pada kesempatan seminar. Sedangkan konsep perencanaan “top-down” adalah adanya ide dasar dalam pekerjaan ini, yang diperoleh dari peran pemerintah, yaitu : regulasi, kebijakan, norma, standar, dan pedoman.
Didalam penerapan kedua konsep diatas (konsep bottom up dan top down ) masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan, oleh karena itu dalam pelaksanaan pekerjaan “Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten” adalah memadukan antara konsep perencanaan “ bottom-up ” dan “ top-down ”.
Dalam kegiatan survai, wawancara dan diskusi/dialog, maka upaya pendekatan kedua konsep diimplementasikan dengan cara melalui proses :
Dalam kegiatan tersebut di atas, pihak konsultan berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani antara kedua kepentingan yang terkait dengan kedua konsep tersebut.
Demikianlah postingan kali ini tentang Proses Penanganan Pekerjaan dalam Penyusunan Master Plan Kota Hijau, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kalian yang sedang ingin membuat master plan kota hijau.
Terima kasih atas kunjungannya di arissaifulloh.com jangan lupa untuk share artikel ini yaa,
Baca Juga:
yaitu sebuah rencana yang sangat detail menyangkut tentang sebuah pemanfaatan lahan kosong yang cukup luas yang jumlahnya bisa ribuan meter persegi.
Proses Penanganan Pekerjaan dalam Penyusunan Master Plan Kota Hijau |
dalam setiap perencanaan pasti lah dibutuhkan strategi dalam pekerjaan, serta dibutuhkan aksi untuk pembuatan konsepnya. untuk itu kalian bisa membaca apakah langkah - langkah yang perlu dilakukan.
STRATEGI PENANGANAN PEKERJAAN
Pada penanganan pekerjaan “Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten”, penekanan lebih kepada upaya pencapaian sasaran yang diinginkan, tidak semata-mata untuk mencapai produk fisik semata. Dengan demikian pelaksanaan pekerjaan ini sangat menekankan pada tahap proses yang akan menunjang tercapainya sasaran yang diinginkan. Pendekatan penanganan pekerjaan sangat berkaitan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam perumusan konsep pekerjaan.
Pihak-pihak yang terlibat dalam pekerjaan sebelum merancang langkah-langkah konkrit dalam penanganan pekerjaan ini, maka terlebih dahulu perlu diidentifikasikan pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan. Secara garis besar ada tiga pihak yang terlibat dalam pekerjaan “ Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten “ yaitu sebagai berikut :
- Pihak Pemerintah, yang diwakili oleh pejabat-pejabat pemerintah yang terkait memberikan arahan pada pekerjaan ini dan menyediakan data baik sekunder maupun primer yang diperlukan.
- Pihak Masyarakat, menyediakan dan mengoreksi data tentang pemanfaatan ruang di wilayah yang akan direncanakan berdasarkan rencana yang ada (RTRW Kabupaten Kabupaten) maupun aspirasi mereka untuk masukan bagi perencanaan Master Plan Kota Hijau Kabupaten.
- Pihak Konsultan, yang berperan aktif untuk memperoleh dan mengumpulkan data yang diperlukan sebagai bahan analisis dalam penyelesaian pekerjaannya.
KONSEP PENANGANAN PEKERJAAN
Konsep perencanaan “top-down” dan “bottom-up” merupakan pendekatan perencanaan yang umum digunakan dalam pembangunan. Seperti kita ketahui bersama pada sistem perencanaan pembangunan di Indonesia yang telah lalu, banyak menerapkan konsep perencanaan “top-down” yang mendapat banyak kritikan karena membawa dampak buruk bagi perkembangan di daerah diantaranya adalah besarnya ketergantungan daerah terhadap pusat. Untuk mengimbangi keadaan yang sudah ada, maka diterapkan konsep “bottom-up” yang pada pelaksanaannya tidak dapat diterapkan secara murni.
Sehingga pendekatan konsep pelaksanaan yang menjembatani kedua konsep tersebut perlu diterapkan. Makna konsep perencanaan “bottom-up” adalah konsep perencanaan dengan aspirasi yang muncul dari bawah. Dalam konteks penanganan pekerjaan Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten, konsep rencana “bottom-up” adalah dilakukannya konfirmasi baik pada survai ke lokasi studi untuk mendapatkan masukan dari pihak pemerintah daerah, masyarakat dan pengusaha (swasta/seluruh stakeholder) sebagai pengguna produk ini nantinya, maupun pada kesempatan seminar. Sedangkan konsep perencanaan “top-down” adalah adanya ide dasar dalam pekerjaan ini, yang diperoleh dari peran pemerintah, yaitu : regulasi, kebijakan, norma, standar, dan pedoman.
Didalam penerapan kedua konsep diatas (konsep bottom up dan top down ) masing-masing memiliki kekurangan dan kelebihan, oleh karena itu dalam pelaksanaan pekerjaan “Penyusunan Master Plan Kota Hijau Kabupaten” adalah memadukan antara konsep perencanaan “ bottom-up ” dan “ top-down ”.
Dalam kegiatan survai, wawancara dan diskusi/dialog, maka upaya pendekatan kedua konsep diimplementasikan dengan cara melalui proses :
- Sinkronisasi visi, misi dan pemilihan tujuan – tujuan umum jangka panjang
- Penentuan kebijakan dan program-program strategis
- Menetapkan metode-metode yang diperlukan untuk menjamin bahwa kebijakan dapat terlaksana.
Dalam kegiatan tersebut di atas, pihak konsultan berperan sebagai fasilitator dalam menjembatani antara kedua kepentingan yang terkait dengan kedua konsep tersebut.
Demikianlah postingan kali ini tentang Proses Penanganan Pekerjaan dalam Penyusunan Master Plan Kota Hijau, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kalian yang sedang ingin membuat master plan kota hijau.
Terima kasih atas kunjungannya di arissaifulloh.com jangan lupa untuk share artikel ini yaa,
Baca Juga:
Comments
Post a Comment