www.arissaifulloh.com - Cara Membuat Surat untuk Fee Mediator Proyek, Dalam dunia bisnis sudah tidak asing lagi apa yang disebut mediator, karena mediator juga sangat berperan penting dalam menjembatani sebuah proyek yang akan kita dapatakan, dengan keahliannya para mediator sangat sekali membantu untuk proses terjadinya sebuah bisnis oleh karena itu jangan abaikanlah mediator untuk membagi fee mereka.
Biasanya perusahaan - perusahaan besar yang tidak ada henti - hentinya mengerjakan proyek ada seseorang atau instansi terkait yang membantu mereka untuk bisa mendapatkan proyek - proyek yang besar, lain halnya dengan badan usaha milik negara (BUMN), para pelaku bisnis yang memiliki jabatan pada BUMN sangat berhati - hati sekali setiap melakukan transaksi apapun, karena jika ada kesalahpahaman bisa berakibatkan sebagai salah satu tindakan korupsi ( saling suap menyuap agar mendapatkan proyek pemerintah).
Namun jangan khawatir jika perusahaan yang anda pegang tidak ada kaitannya dengan Badan Usaha Milik Negara, yang kaitan transaksi bisnisnya hanya kepada mediator dari perorangan atau instansi non pemerintah, kegiatan suap menyuap sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan. Oke langsung saja untuk kalian yang ingin mendapatkan Contoh Surat untuk Fee Mediator Proyek, kamu bisa copy teks surat dibawah ini:
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : .......................................
Jabatan : Direktur Utama PT......................
Alamat : Alamat Perusahaan
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : ......................
Jabatan : Mediator
Alamat : Alamat mediator
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk selanjutnya di sebut sebagai para PIHAK
Dalam Surat Perjanjian ini Pihak PERTAMA mendapat job project “Pembangunan Rumah Lima Lantai” yang berlokasi di Pondok Pinang Jakarta Selatan dari PIHAK KEDUA.
a. Harga pekerjaan tersebut adalah Rp.3.500.000,-/M2
b. Luas tanah 500 M2 dan Luas Bangunan 450 M2
c. Fee Mediator adalah Rp.100.000,-/M2
a. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank terkait atau secara tunai.
b. Pembayaran diatur melaui beberapa tahapan sebagai mana PIHAK PERTAMA mendapat pembayaran dari OWNER.
c. Fee akan diberikan selama kontrak berjalan, dan setelah owner membayarkan
Demikian Surat Perjanjian ini di buat dalam rangkap dua dan masing masing diberi materai secukupnya,mengikat PARA PIHAK ,mempunyai kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT.Nama perusahaan
Nama Direktur Nama Mediator
Direktur Utama
Demikianlah artikel saya kali ini yang berjudul Cara Membuat Surat untuk Fee Mediator Proyek, gunakanlah contoh surat tersebut dengan sebaik baiknya dan jangan lupa untuk share artikel ini yaa.
Cara Membuat Surat untuk Fee Mediator Proyek |
Namun jangan khawatir jika perusahaan yang anda pegang tidak ada kaitannya dengan Badan Usaha Milik Negara, yang kaitan transaksi bisnisnya hanya kepada mediator dari perorangan atau instansi non pemerintah, kegiatan suap menyuap sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan. Oke langsung saja untuk kalian yang ingin mendapatkan Contoh Surat untuk Fee Mediator Proyek, kamu bisa copy teks surat dibawah ini:
KOP SURAT
----------------------------------------------------------
Tangerang,10 November, 2013
SURAT PERJANJIAN
antara
PT. NAMA PERUSAHAAN
dengan
Nama Mediator
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : .......................................
Jabatan : Direktur Utama PT......................
Alamat : Alamat Perusahaan
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama : ......................
Jabatan : Mediator
Alamat : Alamat mediator
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA untuk selanjutnya di sebut sebagai para PIHAK
Dalam Surat Perjanjian ini Pihak PERTAMA mendapat job project “Pembangunan Rumah Lima Lantai” yang berlokasi di Pondok Pinang Jakarta Selatan dari PIHAK KEDUA.
NILAI PROYEK
a. Harga pekerjaan tersebut adalah Rp.3.500.000,-/M2
b. Luas tanah 500 M2 dan Luas Bangunan 450 M2
c. Fee Mediator adalah Rp.100.000,-/M2
CARA PEMBAYARAN
a. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening bank terkait atau secara tunai.
b. Pembayaran diatur melaui beberapa tahapan sebagai mana PIHAK PERTAMA mendapat pembayaran dari OWNER.
c. Fee akan diberikan selama kontrak berjalan, dan setelah owner membayarkan
Demikian Surat Perjanjian ini di buat dalam rangkap dua dan masing masing diberi materai secukupnya,mengikat PARA PIHAK ,mempunyai kekuatan hukum yang sama.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
PT.Nama perusahaan
Nama Direktur Nama Mediator
Direktur Utama
Demikianlah artikel saya kali ini yang berjudul Cara Membuat Surat untuk Fee Mediator Proyek, gunakanlah contoh surat tersebut dengan sebaik baiknya dan jangan lupa untuk share artikel ini yaa.
Comments
Post a Comment